Siap untuk Download! Siap untuk Lapor!”

Udah pada tau ga, sekarang udah ada Aplikasi “Mobile, Pantau KTR”!

 

Aplikasi ini berfungsi untuk Mendorong Partisipasi Masyarakat agar melaporkan pelanggaran di wilayah Kawasan Tanpa Rokok atau KTR, sehingga pemerintah mendapatkan laporan pelanggaran secara statistik, sebagai acuan untuk menyusun rencana pengawasan dan penegak perda KTR.

 

 

Cara penggunaannya juga gampang loh!

  • Tahap pertama, Buka Aplikasi Google Play atau App Store kamu & cari “Aplikasi Pantau KTR”
  • Setelah berhasil terinstall, Terdapat tombol untuk masuk ke halaman homepage atau masuk membuat akun Anda.
  • Lanjut ke Halaman login, yang berfungsi untuk dapat memverifikasi bahwa laporan yang dilaporkan oleh user berupa valid dan real tidak dibuat-buat.
  • Sebelum melakukan pelaporan kepada Aplikasi, user harus terlebih dahulu membuat akun pada Aplikasi PANTAU KTR.
  • Beberapa pilihan seperti login dengan menggunakan E-mail, atau juga bisa menggunakan login melalui social media, yaitu Google / Facebook dan juga dapat mendaftarkan akun melalui Email dan No. Handphone
  • Setelah berhasil mendaftar, kamu akan tiba di Halaman homepage, halaman yang pertama kali tampil Ketika user masuk kepada Aplikasi Pantau KTR.

 

Seluruh fitur utama Aplikasi Pantau KTR, yang terdapat pada halaman Homepage, yaitu:

  • History Laporan (Pantau Status Laporan)
  • Informasi mengenai Pantau KTR dan

Kategori Pelanggaran

  • Informasi Riset & Kebijakan
  • Blog & Berita Pantau KTR
  • Navigation Bar yang terdiri dari : Tambah

Laporan, Notifikasi, Pengaturan dan Akun

 

Naah, cara menambahkan laporan pelanggaran KTR, kita tekan tombol “+ (tambah)” pada aplikasi pantau KTR.

  • Pada tahap pertama, user akan diminta untuk menunjuk lokasi terjadinya sebuah pelanggaran, lalu menuliskan keterangan detil dimana lokasi tersebut terjadi.
  • Setelah menunjuk lokasi yang sesuai, lalu user akan diminta untuk menambahkan foto yang bisa diunggah melalui kamera smartphone nya langsung atau juga dapat memilih foto dari Gallery smartphone
  • Setelah memilih foto, user akan diminta untuk menuliskan keterangan foto dan memilih kategori pelanggaran yang terjadi
  • Setelah semua laporan telah terisi, lalu tekan “Kirim Laporan” untuk menuju pada halaman konfirmasi dan menyatakan bahwa Laporan sudah terkirim kepada Yayasan Pusaka Indonesia

 

 

 

Setelah berhasil mengirimkan laporan, user akan mendapatkan notifikasi bahwa laporan telah berhasil dikirim ke system Dashboard pada admin, dan dapat dipantau melalui halaman Home.

 

Kamu akan mendapatkan notifikasi yang Menunjukkan bahwa laporan sudah terkirim dan sedang diproses oleh pihak terkait.

 

User juga dapat melakukan pengecekan pada halaman History Laporan.

 

Nah, kalau kamu mendapat Penanda warna menunjukkan status Laporan yang sudah terkirim, diproses atau sudah ditindaklanjuti itu berarti laporan sudah selesai.

 

Kamu juga bisa cek laporan detail yang sudah user laporkan kepada Aplikasi, dan memberikan informasi sudah sampai dimana laporan tersebut diproses oleh Instansi terkait.

 

Ayo, kamu dapat mengunduh Aplikasi Mobile PANTAU KTR di Play Store dan App Store sekarang juga!