Setelah melakukan serangkaian penguatan kapasitas terkait dengan project R2R, YPI melaksanakan pilot cash (contoh bantuan tunai) dengan berpedoman SOP Bantuan Tunai Multi Guna YPI yang telah disusun. Pelaksanaan pilot cash ini dilaksanakan di desa sasaran yang sebelumnya telah dilakukan analisis dan kajian. YPI akan menggunakan Jasa Layanan Keuangan PT.Pos Indonesia wilayah Medan, yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan YPI.

Bantuan Tunai Multi Guna diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam daftar penerima bantuan yang sudah di verifikasi. Sebelum distribusi, YPI telah melakukan sosialisasi kepada penerima manfaat terkait dengan penentuan hari, tanggal, waktu serta lokasi pembayaran. Penerima manfaat akan menerima bantuan sesuai dengan nilai nominal yang sudah ditentukan dan disepakati melalui layanan jasa keuangan.

Pada saat pencairan, penerima manfaat akan kembali di verifikasi data dirinya ataupun data weselnya oleh YPI dan pihak penyedia jasa keuangan. YPI menyediakan mekanisme umpan balik sebagai wadah bagi penerima manfaat memberikan masukan ataupun komplain yang berkaitan dengan pelaksanaan pilot cash ini. Di sela-sela kegiatan distribusi Bantuan Tunai Multi Guna (BTMG) akan dilakukan ODM (Onside Distribusi Monitoring) untuk mengetahui apakah pelaksanaan BTMG ini sudah sesuai prosedur dan harapan penerima manfaat.