Sebagai lembaga yang berfokus pada isu perlindungan anak dan perempuan, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) terus berbenah diri baik internal maupun eksternal. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan Kode Etik dan Kode Perilaku YPI, di dalam setiap kegiatannya.Kode Etik dan Kode Perilaku ini merupakan dokumen yang berisikan segala hal tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dan ini berlaku baik terhadap staff tetap, kontrak maupun relawan.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan diadakannya penguatan kapasitas staff YPI untuk isu Perlindungan terhadap Kekerasan, Eksplotasi dan Seksual (PKES) adalah Menjaga citra, menegakkan integritas, kemandirian dan meningkatkan profesionalisme; Menciptakan budaya organisasi yang menghormati dan menjunjung tinggi HAM terutama perlindungan terhadap anak dan perempuan serta Menghasilkan kinerja yang baik, efektif dan pelayanan optimal terhadap beneficiaries.
Semoga semakin menambah wawasan akan upaya perlindungan anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan seksual.