Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan serta instansi terkait lainnya, telah mengeluarkan Protokol Bepergian (Keluar) dan Masuk ke Rumah. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyebaran wabah Covid-19, agar tidak meluas di masyarakat.
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan Pemerintah Republik Indonesia, didukung lembaga-lembaga dan juga organisasi kemanusiaan, untuk percepatan pencegahan virus Corona. Peran serta masyarakat untuk mematuhi aturan yang dibuat Pemerintah sangatlah penting. Kita bisa kena, kita juga bisa cegah.
Sambil berdoa, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa segera mengangkat wabah Covid-19 ini dari Indonesia khususnya dan dunia umumnya, Amin..
#dirumahaja