Sosialisasi PERDA KOTA MEDAN NO 3 TAHUN 2014 Tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dilaksanakan seputaran Mesjid Raya Medan

Tim yang terdiri dari Satpol PP Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan,Dinas Perhubungan Kota Medan dan Pusaka Indonesia membagi dan menempelkan stiker KTR di Cafe.Hotel dan Angkutan Kota.Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya Kawasan Tanpa Rokok dan bahayanya bagi perokok aktif dan pasif