Bahwa ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap norma hukum di Indonesia menjadi penyebab utama terjadinya berbagai tindak kejahatan. Dan untuk merubah pemikiran itu, perlu terus dilakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat peka terhadap segala hal yang terjadi di lingkungannya.

Begitu banyak kekerasan, perlakuan tidak menyenangkan, eksploitasi dan pelecehan seksual, menjadi objek perdagangan manusia, diskriminasi dan tindakan salah lainnya kerap menimpa anak dan perempuan di negara ini. Dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum saja, tetapi menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat untuk mencegahnya.

Sabtu / 20 Juni 2020, bertempat di salah satu lokal SD Inpres di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bekerjasama dengan BPHN Kemenkumham mengadakan pertemuan untuk berbagi pengalaman dalam menangani kasus ataupun permasalahan hukum yang menimpa warga khususnya anak dan perempuan. Harapannya YPI bisa menjadi mitra dalam kasus-kasus yang di alami peserta yang hadir.