Anak karena tingkat kematangannya yang masih “rendah” baik fisik maupun mental, menjadi sosok yang rentan di tengah-tengah masyarakat. Perlindungan terhadap anak menjadi sesuatu yang mahal, dikarenakan masih banyaknya orang dewasa yang belum atau tidak menyadari bahwa anak juga seorang manusia yang di dalam dirinya melekat hak-hak asasi manusia seutuhnya.
Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak, tempat menempa dirinya menjadi manusia yang kelak akan berbuat banyak demi negara tercinta. Oleh karenanya baik itu tenaga pengajar, serta seluruh siswa/i di sekolah, haruslah saling menghormati dan menyayangi satu sama lain.
Hindari perkataan yang bersifat bully atau perundungan yang dapat menjatuhkan harga diri dan mental si anak atau siapapun itu.Mari sama-sama kita wujudkan hidup yang harmonis dan bersahabat.