Sebagai generasi penerus bangsa, anak tidak bisa dipisahkan dari maju atau mundurnya suatu bangsa, karena anak akan menjadi pemimpin negeri ini di masa yang akan datang.
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, terasa sangat berbeda pada tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan Pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Kordinator Divisi Anak dan Perempuan Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), Elisabeth Juniarti mengatakan upaya perlindungan, pemenuhan hak-hak anak secara utuh dan pengasuhan anak harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di negeri ini dan juga masyarakat.
Dunia anak adalah dunia bermain, belajar dan berkreasi. Jangan biarkan hak hidup dan tumbuh kembang anak terganggu, yang dampak besarnya akan dirasakan oleh negeri ini.
“Peran orangtua harus lebih intens dalam mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah dan juga dalam pemakaian gadget. Interaksi dan pola komunikasi di keluarga juga harus mulai diaktifkan dan dirubah, sehingga anak merasakan kedekatan dan perhatian yang tulus dari keluarga demi masa depan mereka” jelas Eli.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), OK Syahputra Harianda, data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Januari sampai 19 Juni 2020, ada 3.087 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. 852 kekerasan fisik, 768 psikis dan 1.848 kasus kekerasan seksual. Ini menunjukkan bahwa anak menjadi sosok yang rentan di tengah-tengah masyarakat di saat sulit seperti ini, ungkapnya
Orangtua yang kehilangan pekerjaan menyebabkan pendapatan keluarga menurun drastis dan tingkat stress semakin tinggi, yang pelampiasannya ke anak. Anak jadi sering dimarahi atau malah mendapatkan kekerasan fisik, psikis bahkan kekerasan seksual. Termasuk juga perlindungan anak dari paparan asap rokok orangtuanya selama di rumah, yang berbahaya bagi kesehatannya, ini harus mendapatkan perhatian lebih semua pihak.
Perlindungan terhadap anak menjadi sesuatu yang mahal, dikarenakan masih banyaknya orang dewasa yang belum atau tidak menyadari bahwa anak juga seorang manusia yang di dalam dirinya melekat hak-hak asasi manusia seutuhnya.
Pemerintah dalam hal ini harus cepat bertindak dalam merespon dan menemukan system yang tepat dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di masa pandemik ini, sebutnya.
“Tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat untuk melakukan tindakan konkrit dalam melindungi dan menyelamatkan anak-anak, karena bila terjadi pembiaran dikhawatirkan tingkat kekerasan terhada[ anak semakin tinggi yang akan mengancam masa depan mereka,” ujarnya.
OK Syahputra berharap anak-anak Indonesia dapat terlindungi, lebih maju dan bergembira selama masih berada dirumah di tengah masih merebaknya covid 19.
Selamat Hari Anak Nasional!
(layaberita.com/rel)