Pengurangan Resiko Bencana adalah hal baru bagi masyarakat. Pemenuhan kebutuhan harian dan pemulihan penghidupan adalah hal yang diutamakan. Keselamatan dan ketangguhan terhadap bencana merupakan hak bagi setiap individu di Indonesia dan dilindungi oleh undang-undang.Bencana tidak pandang bulu,Kaum beragama,kelompok rentan,pemuka adat,anak-anak dan ibu hamil dan segenap lapisan masyarakat riskan