Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) melihat masih banyak sekolah yang belum komitmen dalam menurunkan angka perokok anak. Sebagai area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pimpinan beserta seluruh staff dan tenaga pengajar di lingkungan sekolah, harus terus menyosialisasikan KTR dan bahaya rokok kepada peserta didik. Bukan tanpa sebab, dikarenakan anak merupakan pribadi yang meniru apa yang dilihatnya. Jika dibiarkan ini akan berimbas kepada meningkatnya jumlah perokok anak.

Oleh karenanya, menjadi tugas kita bersama baik itu Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Lembaga Pendidikan, Organisasi Masyarakat SIpil dan yang tak kalah penting adalah keluarga, untuk mengingatkan tentang rokok dan dampaknya, sebagai upaya perlindungan kesehatan bagi anak, generasi penerus bangsa.