Bertepatan dengan Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November dan dirangkai dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional pada 12 November 2020 lalu, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendesak Pemerintah Kota Medan segera mengeluarkan regulasi pembatasan dan penjualan rokok. Sebab iklan, promosi dan sponsor rokok saat ini sudah sangat menggurita dan tiada mengenal tempat serta menyasar seluruh lapisan usia.

Bila hal ini dibiarkan terus tanpa ada pengawasan yang ketat, dikhawatirkan akan mempengaruhi anak khususnya untuk merokok. Padahal Pemerintah Kota Medan sudah mengeluarkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Walikota Medan (Perwal) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda KTR.

Baca lebih lanjut dengan meng-klik link di bawah ini

Kesehatan Anak dan Remaja Terancam