Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) merasa prihatin atas terjadinya kekerasan seksual dan perdagangan (trafiking) anak. Anak sebagai generasi penerus keluarga dan bangsa, yang semestinya dilindungi, malah mendapatkan kekerasan, eksploitasi dan diperdagangkan.
YPI mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang Undang yang berlaku harus diberikan dengan tegas. Tidak ada kompromi dengan pelaku tindak kejahatan terhadap anak.