Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menegaskan bahwa merokok merupakan tindakan yang diharamkan dalam agama karena dikaji lebih banyak mudaratnya. Sehingga, MUI Medan sangat mendukung gerakan yang mengajak masyarakat ikut peduli penerapan Perda KTR di kota Medan yakni melakukan pengawasan bersama. Hal tersebut disampaikan menyambut audiensi Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) dan Nort Sumatera Youth Tobacco Control Movemant (NSYTCM) Senin (19/4/2021).
Wakil Ketua MUI Medan Burhanuddin Damanik, didampingi kepala bidang lingkungan dan kebencanaan mengatakan .” Sudah banyak yang memberikan warning akan bahaya rokok, namun rokok masih juga dikonsumsi masyarakat sehingga perlu terus menerus diingatkan.”
“Padahal kita tahu rokok adalah pintu masuk orang mengkonsumsi narkoba, artinya rokok ini juga sangat berbahaya,” ujar Burhanuddin. Itu sebabnya MUI Kota Medan akan mendukung kegiatan pantau KTR yang dilakukan YPI dan NSYTCM dan bersedia ikut bersama memperjuangkan implementasi Perda KTR Kota Medan No.3 tahun 2014.
Sosialisasi Pantau KTR di 3 Masjid
Sementara itu, di momen bulan Ramadhan YPI bersama NSYTCM melakukan sosialisasi pantau KTR dan juga KTR. Momen di bulan suci Ramadhan diharapkan mampu mengingatkan dan menggugah masyarakat untuk memberikan hak orang lain mendapatkan udara sehat dan bersih.
“Kita berharap momen Ramadhan ini kita jadikan Masjid bersih dari para perokok. Memang siang tidak merokok, tetapi masih banyak yang melakukan aktivitas merokok selepas berbuka. Padahal rumah ibadah adalah salah satu KTR,” ujar Elisabeth, Koordinator Tobacco Control Pusaka Indonesia.
Pada kesempatan ini YPI dan NSYTCM memberikan plank bertuliskan “Masjid Kawasan Tanpa Rokok” dan mengajak masyarakat ikut melakukan pantau KTR di 2 Masjid yakni Masjid Raya dan Masjid Agung Medan. Pengurus Masjid Raya Hamdan menyambut baik sosialisasi KTR di Masjid Masjid.
“Kita berharap ada kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di lingkungan Masjid, memang perlu sosialisasi yang terus menerus dan berkelanjutan,” ujar Hamdan.
Zoelqadri Koordinator NSYTCM sebagai kelompok muda yang peduli gerakan Tobbaco Control mengatakan, mereka akan siap melakukan sosialisasi penegakan Perda KTR kota Medan dan mengajak anak Medan ikut melakukan pantau KTR.