Program Kerja
Advokasi HAM, Pendampingan Hukum Anak dan Perempuan
YPI berupaya memastikan adanya bantuan hukum bagi anak yang berkonflik dengan dengan hukum, disamping itu YPI juga melakukan tindakan rehabilitasi, reintegrasi bagi anak korban kekerasan dan ekspolitasi.Kami juga berkontribusi untuk membangun lingkungan yang memahami dan sensitive terhadap keadilan untuk anak melalui kegiatan klinik hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum di Sumatera Utara.
Aktifitas utama yang dilakukan dalam pelayanan hukum adalah memberikan pelayanan, pendampingan hukum kepada anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Hal ini disebabkan bahwa sejak awal pendiriannya, YPI melakukan advokasi dan pembelaan terhadap hak anak dan perempuan, dimana penanganan kasus merupakan salah satu entry point dalam melakukan kerja-kerja advokasi.
Sering pengembangan dan perubahan struktur Yayasan Pusaka Indonesia, maka pelayanan hukum tidak hanya berfokus pada penanganan hukum anak dan perempuan berkonflik dengan hukum, tetapi juga melakukan advokasi untuk kepentingan perempuan dan anak, serta bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham RI dalam program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melakukan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu serta pemberdayaan masyarakat. Juga kerjasama dengan Rutan Kelas II-A Medan, melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan konsultasi hukum.
Emergency Response dan Distribusi Logistik
Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) berupaya memastikan agar bencana alam yang terjadi tidak memiliki dampak yang berkepanjangan, dengan menyediakan bantuan cepat bagi mereka yang menderita melalui penyediaan air bersih, sanitasi dan promosi kebersihan, hunian sementara, psikososial, bantuan pangan dan non pangan. Kami juga turut serta memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menata kehidupan mereka paska bencana melalui perbaikan mata pencaharian, perbaikan hunian dan psikososial. YPI berupaya mengembangkan budaya keselamatan dan ketangguhan serta memelihara lingkungan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan keseimbangan lingkungan.
Respon cepat sangat diperlukan dalam 3 hari pasca bencana. Oleh karenanya, dalam kejadian bencana, mengirimkan tim untuk melakukan assessment secara cepat, guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi serta respon yang akan dilakukan. Distribusi logistik menjadi tahap awal untuk membantu penyintas dan juga sebagai langkah untuk mempersiapkan program selanjutnya yang disesuiakan dengan kebutuhan masyarakat terdampak dan visi misi YPI, yaitu melindungi anak dan perempuan.
Kesehatan
Sejak tahun 2008 sampai saat ini, lembaga donor CTFK (Campaign Tobacco Free Kids) terus mendukung kami untuk dapat memastikan hadirnya perlindungan kepada anak dan perempuan terhadap bahaya adiksi rokok. Apalagi prevalensi perokok anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sesuai data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 – 18 tahun sebesar 9,1%, sementara pada Riskesdas tahun 2013 sebesar 7,2%. Peningkatan prevalensi perokok anak akan mengancam bonus demografi di Indonesia. Padahal Pemerintah Indonesia saat ini sedang memprioritaskan pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Selain soal fenomena perokok anak, yang tidak kalah mengkhawatirkan kondisi saat ini adalah paparan asap rokok orang lain. Meskipun kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah banyak dilahirkan di Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Namun yang masih menjadi pekerjaan besarnya adalah pada tataran implementasi kebijakan KTR. Untuk itu, kami terus melakukan berbagai upaya advokasi untuk mendorong pemerintah daerah melaksanakan kebijakan KTR diwilayahnya masing-masing.
YPI bekerjasama dengan RTI melalui Kementerian Kesehatan RI, melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filaria bagi anak-anak sekolah di beberapa sekolah yang ada di kabupaten Sumatera Utara.
Psikososial dan Ruang Ramah Anak
Banyak anak yang tidak mendapatkan kesempatan terhadap pendidikan, identitas, kesehatan akibat dari proses diskriminasi (kemiskinan, gender, kecacatan, etnisitas). YPI bersama masyarakat bekerja untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan terhadap akses dan peran serta bagi mereka yang terdiskriminasi dan termarjinalisasi. Dalam situasi kebencanaan, anak selain kelompok perempuan, lansia dan wanita hamil, menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai hal seperti kesehatan, keselamatan, kehilangan akses pendidikan dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, YPI di dalam aktifitasnya membantu masyarakat yang terdampak bencana di beberapa daerah, tetap mengutamakan hak anak. Salah satunya dengan membuka ruang ramah anak, yang bermaterikan pendidikan dan bermain. Termasuk di dalamnya kegiatan psikososial, yang bertujuan untuk mengurangi bahkan menghapus trauma akibat bencana. Kegiatan psikososial dan ruang ramah anak yang dilakukan YPI selama ini di daerah bencana, berlangsung dengan dukungan berbagai pihak baik moril maupun materiil. Ucapan terima kasih terhatur bagi para dermawan yang terketuk hatinya untuk membantu korban bencana, terkhusus anak-anak. Semoga kerjasama kemanusiaan seperti ini, terus terjalin selamanya. Senyum dan riang canda mereka menatap masa depan yang membentang, menjadi pengobat bagi hati yang teriris akibat bencana.
Kewirausahaan Sosial
YPI berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai unit usaha dan penggalangan dana publik dalam mendukung kemandirian organisasi yang mampu berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak. Program penguatan mata pencaharian (Livelihood) yang dijalankan di desa dampingan di Kabupaten Sigi, propinsi Sulawesi Tengah, merupakan upaya YPI memperkuat kapasitas masyarakat terdampak bencana dengan memberikan pelatihan untuk menuju kewirausahaan mandiri. Selain itu, YPI mendirikan koperasi simpan pinjam, sebagai wadah membantu warga yang membutuhkan modal dalam rangka pengembangan usahanya.
Pengurangan Resiko Bencana
Pengurangan resiko bencana yang dilakukan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana masyarakat mengenal resiko di desa serta kerentanan dan kapasitas yang dimiliki. Juga bersama masyarakat dan stakeholder desa menyusun rencana aksi yang disesuaikan dengan ancaman di desa. Rambu-rambu evakuasi dan pemasangan informasi tentang kebencanaan di desa juga menjadi kerja-kerja kelompok PRB desa.
Pembentukan kelompok Pengurangan Resiko Bencana (PRB) di masyarakat, penguatan kapasitas serta pembuatan rencana aksi serta monitoring dan evaluasi menjadi rangkaian kegiatan utuh dari kerja-kerja kebencanaan.Dengan struktur organisasi yang kuat, pengetahuan yang matang dan rencana program, diharapkan kelompok siaga bencana atau apapun penamannya menjadi garda terdepan dalam tindakan meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana baik di masyarakat.
Mendorong proses lahirnya kebijakan
Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) memiliki misi menyediakan layanan dan perlindungan terhadap anak melalui penyediaan bantuan hukum, mempengaruhi kebijakan publik, pemberdayaan dan pemulihan ekonomi keluarga pasca bencana, pendampingan masyarakat, akses informasi serta pemberdayaan masyarakat untuk menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan.
Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait dengan perumusan kebijakan yaitu :
– Merumuskan strategi dan menyelenggarakan kegiatan advokasi (rights and need-based advocacies)
– Memfasilitasi peningkatan kapasitas anggota staf Yayasan Pusaka Indonesia dalam kaitan isu-isu advokasi
– Mendukung kegiatan advokasi yang berkaitan dengan upaya penciptaan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi peningkatan posisi dan peran Organisasi Masyarakat Sipil yang peduli pada perlindungan anak.
– Membangun relasi dan kerja sama antara YPI dengan pihak eksternal dalam rangka memperkuat eksistensi dan legitimasi YPI sebagai sebuah organisasi yang peduli pada advokasi perlindungan anak, secara umum.
Pengembangan kampanye media dan materi pembelajaran publik
Media merupakan sarana yang sangat penting dalam penyampaian kegiatan sebuah organisasi. YPI menyadari fungsi media informasi baik dalam media cetak maupun medis sosial, sangat membantu dalam menyebarkan informasi kegiatan yang dilakukan YPI. Media kampanye lebih kepada upaya pendidikan dan pembelajaran
publik tentang keberadaan YPI dan fungsinya di masyarakat.
Hal ini yang mendorong YPI untuk terus berbenah dan memperkuat sistem media kampanye. Selain itu menjalin kemitraan dengan berbagai awak media cetak maupun elektronik, juga salah satu cara mempertegas eksistensi YPI di masyarakat.