Begitu banyak persoalan yang berhubungan dengan anak dan memerlukan cara tersendiri dalam penyelesaiannya dengan tetap berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak.
Sosialisasi UU Perlindungan Anak sebagai bentuk upaya penyadaran dan memberikan pemahaman baik kepada orang tua dan keluarga, pihak sekolah dan dunia pendidikan, kepada aparat penegak hukum, lingkungan sekitar dan masyarakat luas perlu terus dilakukan sehingga tercapainya tujuan yang diharapkan.