Data World Health Organization (WHO) per 17 Maret 2020, Wabah Virus Corona (Covid-19) telah menyebar di 123 negara di dunia, 177.893 orang terinfeksi dengan 7.085 orang diantaranya meninggal dunia dan 79.113 dinyatakan sembuh. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan pandemi covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Menyikapi hal tersebut, Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang ditujukan kepada seluruh Staff YPI baik di Medan dan juga di Sulawesi Tengah. SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dan keluarga dari pandemi covid-19.
Semoga ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua dan mengangkat bencana covid-19 ini. Amin