Wilayah Kerja
YPI bekerja di wilayah :
- Pulau Sumatera yakni Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat dan juga propinsi lainnya;
- Pulau Jawa yakni di propinsi Banten dalam program Kawasan Tanpa Rokok (KTR);
- Pulau Sulawesi yakni di propinsi Sulawesi Tengah dalam program Penguatan Mata Pencaharian (Livelihood) dan Pengurangan Resiko Bencana (PRB), yang kesemuanya dilakukan sebagai upaya dalam memerangi praktek-praktek ketidakadilan terhadap hak anak dan Perempuan, Kesehatan dan Respon terhadap Bencana Alam.