Perda Kota Medan No.3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sudah berjalan lebih kurang 7 (tujuh) tahun. Namun implementasinya di lapangan masih belum maksimal.
Oleh karena itu Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) bersama dengan NSYTCM melaksanakan diskusi pada hari Senin (22/3/2021), dengan mengundang pihak legislatif dan eksekutif khususnya dinas kesehatan, guna memperkuat kapasitas dan pemahaman generasi muda tentang KTR.
Gerakan muda yang diberi nama North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada teman sebayanya, lingkungan sekitar dan juga masyarakat luas tentang rokok dan akibat yang ditimbulkannya.