Rutan Perempuan Klas II-A Medan, Sumatera Utara melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) untuk layanan bantuan hukum dengan 4 (empat) organisasi bantuan hukum di Medan, salah satunya Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), Kamis (01 Juli 2021).
Sebagai lembaga yang memiliki visi dan misi dalam perlindungan anak dan perempuan, kerjasama ini disambut hangat YPI. Kerjasama ini sendiri dimaksudkan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, baik berupa pendampingan maupun konsultasi hukum.
Semoga adanya kerjasama ini, semakin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan bagi YPI, mempermudah kerja-kerja advokasi dalam perlindungan anak dan perempuan.