Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) minta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian bersama bagi Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2025. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembina YPI, Edy Ikhsan.

Dari data yang dilansir Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut, Medan peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap anak dari 33 kabupaten/kota di Sumut dan masuk zona merah darurat kekerasan terhadap anak. Data dari Januari hingga Juli 2020, itu belum termasuk kasus yang karena Covid-19 belum terkonfirmasi dengan baik.

”YPI sangat prihatin dengan kasus-kasus kekerasan seksual, eksploitasi mau pun tindakan salah lainnya yang menimpa anak-anak. Ini disebabkan usia anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya mau pun melalui perkenalan di dunia maya,” jelas Edy.

Ia berharap, Bobby dapat mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta model program ramah anak.”Tentu tetap mempertimbangkan potensi lingkungannya masing-masing. Hal ini sebagai upaya preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Edy dalam keterangannya.

Menurut Edy, model program yang mendesak dikembangkan seperti Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, kelurahan ramah anak, RT/RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan lainnya.
.
“Dengan harapan, tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Edy menekankan, saat ini merupakan era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan tertinggal. Karena itu, inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan.

“Kembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik agar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi,” tuturnya.

Implementasi Perda KTR

Terkait implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang selama ini menjadi fokus perhatian YPI, Ketua Badan Pengurus YPI, OK Syahputra Harianda berharap Perda No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat diimplementasikan secara menyeluruh, sejak disyahkannya Perda tersebut.

Pemerintah Kota Medan telah melakukan banyak upaya untuk pengendalian dampak rokok. Namun harus diakui Perda KTR yang telah berjalan selama 7 tahun ini belum berjalan maksimal, ujar OK Syahputra.

Untuk itu, YPI siap bekerja sama dengan Pemko Medan, untuk mensinergikan antar SKPD dalam mendorong pelaksanaan Perda KTR di area yang telah ditentukan.

“ Harapan kami, isu pengendalian tembakau khususnya KTR dapat menjadi perhatian Wali Kota Medan beserta seluruh jajarannya, demi meningkatkan kualitas kesehatan warga Medan, “ harap OK. (TribunMedan.com/Eti Wahyuni)